Sosialisasi: Layanan Pencatatan Sipil dan Pemutihan PKB

📈 Dilihat: 61 kali
Sosialisasi Layanan Pencatatan Sipil dan Pemutihan PKB

Kecamatan Alalak, 13 November 2025 – Kecamatan Alalak mengadakan dua kegiatan sosialisasi dimulai dengan Sosialisasi dan Jemput Bola Pelayanan Pencatatan Sipil pada pagi hari, dan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi OPSEN PKB & BBNKB Terkait Relaksasi/Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Serta Tunggakan Pajak pada siang harinya.

Pada pagi hari, Kecamatan Alalak bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala mengadakan Sosialisasi Pencatatan Sipil yang diikuti oleh para Kepala Desa dan Ibu PKK.

Dalam sosialisasi ini, Dukcapil memberikan penekanan khusus pada tiga hal utama:

    1. Pentingnya Akta Kelahiran

    Masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. Dukcapil menegaskan bahwa setiap anak wajib memiliki akta kelahiran, terlepas dari status pernikahan orang tuanya.
    Termasuk anak dari orang tua yang menikah di bawah tangan tetap berhak mendapatkan akta kelahiran.

    2. Pentingnya Akta Kematian

    Akta kematian sangat diperlukan untuk pembaruan data keluarga, pengurusan administrasi, dan ketertiban data kependudukan. Dukcapil meminta perangkat desa untuk lebih aktif mengingatkan warganya agar segera mengurus akta kematian jika ada anggota keluarga yang meninggal.

    3. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

    Dukcapil juga mengingatkan kembali bahwa KIA memiliki banyak manfaat praktis bagi keluarga.
    Beberapa benefit KIA yang disampaikan antara lain:

    • Potongan harga pembelian perlengkapan bayi di Toko Alan
    • Diskon pembelian di Domino’s Pizza
    • Diskon di Sonic Chicken

    Pada siang hari, Kecamatan Alalak kembali menggelar Sosialisasi OPSEN PKB & BBNKB yang difasilitasi oleh Badan Keuangan Daerah. Peserta tetap terdiri dari para Kepala Desa dan perwakilan Ibu PKK.

    Materi yang disampaikan meliputi:

    • Program relaksasi/pemutihan pajak kendaraan bermotor
    • Penghapusan denda dan tunggakan PKB
    • Penjelasan terkait BBNKB
    Scroll to Top